Results 71 to 80 of about 4,494 (123)

KECEMASAN CALON PENGANTIN PEMOHON DISPENSASI KAWIN DALAM MENGHADAPI PERNIKAHAN [PDF]

open access: yes
Based on the 2023 Religious Court data, Malang Regency recorded 1009 cases of marriage dispensation requests. Pre-marriage syndrome is a common experience for prospective spouses, but for young couples, there tend to be more challenges due to their lack ...
Farid, Muhammad Farid
core  

Adaptive Discretion in Child Marriage Prevention: Street-Level Bureaucracy in Indonesia’s Islamic Marriage Administration

open access: yesJournal of Islamic Law
The increase in the minimum age of marriage through Law No. 16 of 2019 represents a landmark reform in Islamic family law in Indonesia. However, the high number of marriage dispensation cases suggests that this statutory change has not automatically ...
Noorhaidi Hasan   +4 more
doaj   +1 more source

Implementasi Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap Perkawinan Dibawah Umur di Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang [PDF]

open access: yes, 2017
Perkawinan adalah ikatan antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Agung Basuki Prasetyo, Tri Laksmi Indreswari, Katherine Candra Dewi*
core  

Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum Islam Dan UU Nomor 1 Tahun 1974 [PDF]

open access: yes, 2013
Perkawinan adalah perilaku makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Oleh karena manusia mempunyai akal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dan ...
Triyanto, W. (Winardi)
core   +1 more source

Implementasi Dspensasi Nikah Pasca Disahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Pengadilan Agama Purwodadi) [PDF]

open access: yes, 2022
AbstrakDalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Purwodadi (studi kasus pada Pengadilan Agama Purwodadi).
Budi Susilo, Adhi, Kasmudi, Kasmudi
core   +1 more source

IMPLIKASI PELAKSANAAN NIKAH DI BAWAH UMUR TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN (Studi Kasus di Desa Bayalangu Kidul Kec. Gegesik Kab. Cirebon) [PDF]

open access: yes, 2017
MOH SAID RAMADHAN NIM: 14122110864 : “Implikasi Pelaksananaan Nikah di Bawah Umur Terhadap Tingkat Perceraian (Studi Kasus di Desa Bayalangu Kidul Kec. Gegesik Kab.
MOH SAID RAMADHAN,
core   +1 more source

Tinjauan Yuridis Dispensasi Kawin sebagai Upaya Perlindungan Perkawinan di Bawah Umur (Studi Putusan Perkara Nomor 166/Pdt.P/2020/PA.Pwr) [PDF]

open access: yes, 2021
Dispensasi kawin adalah suatu kelonggaran yang diberikan Pengadilan Agama untuk calon pasangan suami-istri yang ingin menikah tetapi masih di bawah umur.
Andriantama Mahendra, Lutfi
core   +1 more source

Pergeseran Paradigma Pembatasan Usia Perkawinan Dan Penerapannya Dalam Penyelesaian Perkara Dispensasi Kawin

open access: yesEl-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law, 2022
Abstrak : Pergeseran paradigma pembatasan usia perkawinan membawa dampak adanya pandangan yang berbeda dalam penyelesaian masalah dispensasi perkawinan. Perbedaan paradigma antara pembatasan usia nikah dalam rangka mencapai perkawinan ideal dengan pembatasan usia nikah dalam rangka perlindungan anak memiliki landasan hukum yang berbeda.
openaire   +1 more source

Pemberian Dispensasi Menikah Oleh Pengadilan Agama (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kotamobagu) [PDF]

open access: yes, 2014
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengajuan dispensasi menikah di Pengadilan Agama dan bagaimana proses dan tata cara pengajuan dispensasi menikah pada Pengadilan Agama Kotamobagu.
Idayanti, D. (Dwi)
core   +1 more source

Tinjauan Yuridis Tentang Perkawinan Antara Laki-Laki Di Atas Umur(Mannen Boven De Leeftijd) Dan Perempuan Di Bawah Umur(Vrouwen Oder De Leeftijd Van)(Studi Kasus Di Pengadilan Agama Sragen) [PDF]

open access: yes, 2015
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui keabsahan pelaksanaan perkawinan antara laki -laki di atas umur dan perempuan di bawah umur menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
, Nuswardhani, S.H., S.U.   +2 more
core  

Home - About - Disclaimer - Privacy