Results 121 to 130 of about 15,680 (165)
Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Menurut Hukum Internasional
Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam hukum internasional merupakan bagian dari hak asasi manusia baik itu secara individu maupun kelompok (kolektif).
ahmad Syofyan
doaj
Hukum adat, sebagai hukum yang hidup dan diwariskan dalam masyarakat, mencerminkan budaya dan kebiasaan yang berkembang dari generasi ke generasi. Meskipun kemajuan peradaban dan teknologi modern dapat mengancam keberadaannya, hukum adat masih eksis dan
Agung Maulana
doaj +1 more source
Penelitian yang berjudul penyelesaian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan hukum adat oleh masyarakat Dayak Bokidoh di Desa Engkolai Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.
- A1011131207, ELISABET NOVIANA
core
Strategic Customary Village Leadership in the Context of Marine Conservation and Development in Southeast Maluku, Indonesia. [PDF]
Steenbergen DJ.
europepmc +1 more source
KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN PADA MASYRAKAT BATAK TOBA DALAM HUKUM WARIS ADAT DI KOTA PONTIANAK
Sistem kekeluargaan yang dikenal pada masyarakat Batak Toba adalah sistem patrilineal, yang berdasarkan garis keturunan laki-laki dan merupakan generasi penerus orang tuanya sedangkan anak perempuan bukan generasi orang tuanya.
- A01112042, HELPRIDA NABABAN
core
From Undang-undang Melaka to federal constitution: the dynamics of multicultural Malaysia. [PDF]
Nor MR, Abdullah AT, Ali AK.
europepmc +1 more source
EKSISTENSI MA’SULANG DALAM HUKUM ADAT MASYARAKAT TORAJA
Pe.ne.litian ini me.nggunakan me.tode. e.mpiris de.ngan pe.nde.katan pe.rundang-undangan dan historis untuk me.nganalisis faktor-faktor yang me.me.ngaruhi praktik Ma’sulang se.rta re.le.vansinya dalam hukum te.rtulis di Indone.sia.
Mongdong , Novita +2 more
core
ABSEN HUKUM ADAT A1 2025 [PDF]
ABSEN HUKUM ADAT A1 ...
KARINA AMANDA SAVIRA, FAKULTAS BISNIS DAN HUKUM
core
PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN PERLINDUNGAN WILAYAH ADAT DI KABUPATEN REJANG LEBONG
Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong.
Pareke, JT, Arisandi, Fahmi
core

