Results 61 to 70 of about 362,622 (205)

Eksistensi A'tunu Panroli Dalam Pembuktian Hukum Adat di Tana Toa Kajang Kabupaten Bulukumba

open access: yesAlauddin Law Development Journal, 2021
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa A’tunu Panrolidilaksanakan pada dasarnya mempunyai tiga (3) fungsi yaitu pertama sebagai bentuk kegiatan adat setiap tahunnya, kedua sebagai proses pembuktian ketika ada yang melanggar hukum adat, dan ...
Nadya Oktaviani Bahar, St. Nurjannah
doaj   +1 more source

Sistem Hukum Menurut Hukum Adat dan Hukum Barat

open access: yesJurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, 2020
ABSTRAKAdat merupakan pencerminan daripada kepribadian suatu bangsa, yang merupakan salah satu penjelmaan daripada jiwa Bangsa yang bersangkutan dari abad kea bad. Oelh karena itu maka setia bangsa di dunia ini mempunyai adat kebiasaan sendiri-sendiri yang tidak sama dengan bangsa lainnya.
openaire   +1 more source

Nilai-nilai Kearifan Lokal Hukum Adat dalam Hukum Tanah Nasional [PDF]

open access: yes, 2018
Memperhatikan ketentuan Pasal 5 UUPA dan Penjelasan Umum angka III (1) UUPA dapat ditarik kesimpulan bahwa : Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara.
Utomo, S. (Setyo)
core  

Jaminan Kepastian dan Perlindungan Hukum terhadap Perjanjian Gadai Tanah Menurut Hukum Adat [PDF]

open access: yes, 2013
Sifat pluralisme atau adanya keanekaragaman corak budaya di Indonesia bukan suatu hal yang mengancam keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi justru merupakan aset yang besar dalam rangka membangun konsepsi hukum yang berkembang ...
Ningrum, E. (Esti)
core  

PERBEDAAN ANTROPOLOGI HUKUM, SOSIOLOGI HUKUM, DAN HUKUM ADAT

open access: yes, 2022
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:1. Antropologi hukum adalah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan manusia yang bersangkutan dengan hukum. Antropologi hukum mempelajari hubungan timbal-balik antara hukum dengan fenomena-fenomena sosial secara empiris dalam kehidupan masyarakat; bagaimana hukum berfungsi dalam ...
openaire   +2 more sources

Tantangan Implementasi Pengakuan Hukum Adat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru di Indonesia

open access: yesCOMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
KUHP Nasional atau KUHP Baru telah memberikan pengakuan terhadap hukum yang hidup (living law) sebagai asas legalitas materiil, sehingga selain melanggar perundangan, melanggar hukum adat juga dapat dipidanakan dengan ketentuan lebih lanjut.
M. Ramadhani
semanticscholar   +1 more source

Peran Lembaga Adat di Aceh dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum

open access: yesJurnal Penelitian Hukum De Jure, 2020
Problematika mengenai diversi yang dimaksudkan untuk menghindari anak dari proses peradilan telah diatur dalam hukum positif di Indonesia dalam prosesnyamelibatkan beberapa elemen, yaitu salah satunya adalah tokoh masyarakat.
Budi Bahreisy
doaj   +1 more source

STUDI PERBANDINGAN TENTANG PERBEDAAN SISTEM PEMBAGIAN WARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS ADAT DI JAWA BARAT BESERTA SOLUSINYA [PDF]

open access: yes, 2017
Indonesia menganut tiga hukum waris yang berlaku, yaitu hukum waris Islam, hukum waris Adat, dan hukum waris perdata. Masing-masing hukum waris itu memiliki aturan yang berbeda-beda.
JUWITA, 121000421
core  

Konflik Antara Al-‘urf (Hukum Adat) Dan Hukum Islam Di Indonesia [PDF]

open access: yes, 2017
Ada kesalahpahaman terkait dengan statemen bahwa hukum Islam dalam hal ini syariat menolak keberadaan nilai-nilai lokal (hukum adat) pada sebuah komunitas dalam batas geografi tertentu.
Hakim, N. (Nurul)
core  

Kedudukan Hak Anak Angkat dalam Hukum Islam, Hukum Hukum Perdata dan Hukum Adat

open access: yesLogika : Journal of Multidisciplinary Studies
Tujuan penelitian dengan mengkomparasikan antara tiga sistem hukum yang berbeda dalam hal status anak angkat. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif.
M. Andri, Haris Budiman, M. Rafi’ie
semanticscholar   +1 more source

Home - About - Disclaimer - Privacy