Results 11 to 16 of about 17 (16)
Some of the next articles are maybe not open access.
PENGGUNAAN KEKERASAN SECARA BERSAMA DALAM PASAL 170 DAN PASAL 358 KUHP
LEX CRIMEN, 2015Penggunaan kekerasan oleh seseorang terhadap orang lain, merupakan hal yang dilarang dalam hukum pidana karena penggunaan kekerasan membawa akibat berupa luka ataupun kematian. Untuk itu dalam KUHPidana telah dirumuskan dan diancamkan pidana terhadap berbagai cara dan akibat dari perbuatan yang menggunakan kekerasan.
openaire +1 more source
PENERAPAN TERHADAP TINDAK PIDANA PASAL 170 KUHP DALAM KAITAN PUTUSAN MA NOMOR 1040 K/PID/2015
LEX CRIMEN, 2019Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dalam Pasal 170 KUHPdan bagaimana penerapan tindak pidana Pasal 170 KUHP dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1040 K/Pid/2015. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis
openaire +1 more source
LEX CRIMEN, 2019
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana tindakan kekerasan dengan tenaga besama terhadap orang atau barang dalam Pasal 170 KUHP dan bagaimana Pasal 170 KUHP dilihat dari aspek hak asasi manusia, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukumm normatif disimpulkan bahwa: 1.
openaire +1 more source
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana tindakan kekerasan dengan tenaga besama terhadap orang atau barang dalam Pasal 170 KUHP dan bagaimana Pasal 170 KUHP dilihat dari aspek hak asasi manusia, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukumm normatif disimpulkan bahwa: 1.
openaire +1 more source
2011
Penulisan ini mengkaji dan menjawab permasalahan tentang bagaimana penerapan Pasal 170 (1) KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka di Pengadilan Negeri Bukittinggi serta dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan
openaire
Penulisan ini mengkaji dan menjawab permasalahan tentang bagaimana penerapan Pasal 170 (1) KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka di Pengadilan Negeri Bukittinggi serta dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan
openaire
LEX PRIVATUM
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penggunaan kekerasan dengan tenaga bersama menurut Pasal 170 ayat (1) KUHP dan bagaimana penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam putusan MA Nomor 677 K/Pid/2020, 21 Juli 2020. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal
openaire +1 more source
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penggunaan kekerasan dengan tenaga bersama menurut Pasal 170 ayat (1) KUHP dan bagaimana penerapan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam putusan MA Nomor 677 K/Pid/2020, 21 Juli 2020. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal
openaire +1 more source

