Results 1 to 10 of about 49,716 (187)

Notaris Pailit dalam Peraturan Jabatan Notaris

open access: yesDiversi, 2019
Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disamping tugas dan wewenang Notaris sebagai pejabat umum, Notaris juga berkedudukan sebagai subyek hukum ...
Galuh Puspaningrum
doaj   +3 more sources

KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS SEBAGAI PIHAK PELAPOR TRANSAKSI MENCURIGAKAN

open access: yesMasalah-Masalah Hukum, 2022
Pada Pasal 3 PP 43/2015 huruf b menyebutkan bahwa notaris sebagai pihak pelapor transaksi mencurigakan, sebagai pihak pelapor notaris diberikan keweanangan untuk melaporkan apabila adanya indikasi transaksi mencurigakan kepada PPATK. Tujuan penulisan ini
Muhammad Raditya Pratama Ibrahim   +1 more
doaj   +1 more source

Ratio Legis Pertanggung Jawaban Penerima Protokol Terhadap Isi Akta Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris

open access: yesRecital Review, 2023
Notaris in carrying out his position, has obligations, one of which is stated in Article 16 paragraph (1) letter b of Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (hereinafter referred ...
Devita Martha Nur Aida, Sigid Riyanto
doaj   +1 more source

PENGUATAN WEWENANG LEMBAGA PENGAWAS EKSTERNAL PADA PENEGAKAN KODE ETIK PROFESI NOTARIS (Kajian Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 dan Kode Etik Notaris Tahun 2015)

open access: yesAl-Adl, 2020
Implementasi penegakan kode etik bagi notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris diantaranya pemberian wewenang dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar, sebagai upaya maksimal pengawasan atas profesi hukum di Indonesia.
Septi Tri Wulandari, Muttaqin Choiri
doaj   +1 more source

Legalitas Keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris

open access: yesJurnal Penelitian Hukum De Jure, 2020
Dalam UUJN Pasal 67 disebutkan bahwa pengawasan Notaris dilakukan oleh Menteri. Tetapi dalam melaksanakan pengawasan, Menteri membentuk Majelis Pengawas : MPD, MPW, MPPN.
Henry Lbn Toruan Donald
doaj   +1 more source

Tanggung Jawab Notaris Pengganti atas Akta Notaris yang dibuat oleh Notaris tidak Berwenang dalam Kewenangan Notaris Pengganti

open access: yesNotary Law Journal, 2023
Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban notaris pengganti yang tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai notaris pengganti dan untuk mengkaji sanksi terhadap notaris pengganti yang telah diambil sumpah tetapi tidak menjalankan tugas dan kewenanganannya.
Anton Wahyudi   +2 more
openaire   +1 more source

Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu

open access: yesJurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 2023
Penulisan bertujuan menganalisis pengaturan juru bahasa isyarat dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di Indonesia, menganalisis pengaturan yang relevan mengenai persoalan tersebut atas penyediaan juru bahasa isyarat oleh ...
Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi   +1 more
doaj   +1 more source

UPAYA HUKUM NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT DITINJAU DARI PERADILAN TATA USAHA NEGARA

open access: yesJurnal USM Law Review, 2021
Artikel ini bertujuan untuk menganalisa langkah hukum yang dapat ditempuh oleh notaris yang merasa dirugikan karena diberhentikan secara tidak hormat tanpa melalui proses pembelaan berdasarkan surat keputusan pemberhentian yang dibuat Menteri Hukum dan ...
Nilna Muna Yuliandari, Yu Un Oppusunggu
doaj   +1 more source

Perlindungan Hukum Pejabat Notaris Di Pekanbaru Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris

open access: yesUIR Law Review, 2021
Notaris dalam menjalankan profesinya memberikan jasa dan pengabdian hukum kepada masyarakat perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum.
Yulfita Rahim   +2 more
doaj   +1 more source

Cyber Notary Kepastian Hukum Penyimpanan Dokumen Notaris

open access: yesDiktum: Jurnal Ilmu Hukum, 2022
Over time the conventional system will shift and be replaced with an electronic system, and the Notary Institution will slowly have to begin to adjust, especially in the UUJN-P the changes regarding cyber notary are only stated in the explanation of Article 15 Paragraph (3) and only to the extent that the authority to certify transactions ...
Kus Rizkianto   +2 more
openaire   +1 more source

Home - About - Disclaimer - Privacy