Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung(Studi Perkara No : 0554/PDT.G/2009/PA.TA dan Perkara No : 0845/PDT.G/2010/PA.TA) [PDF]
Batalnya perkawinan dimulai setelah keputusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan berlaku sejak saat berlangsungnya perkawinan. Keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.
Nawawie, H. (Hasyim)
core
STATUS ANAK DI LUAR PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU -VIII/2010
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terÂtanggal 17 Februari 2012 mengenai anak di luar perkawinan menÂdapat pengakuan hukum perdatanya kepada bapak biologisnya, dan dalam diktumnya me-review ketentuan pasal 43 ayat (1) Undang-Undang ...
Rokhmadi Rokhmadi
doaj +1 more source
STUDI KASUS TENTANG PERKAWINAN TUNGKU CU DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI KABUPATEN MANGGARAI KECAMATAN REOK BARAT DESA LANTE [PDF]
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil latar belakang desa lante. Subjek penelitian ini semuanya berjumlah 19 orang diantaranya adalah 5 pasang keluarga yang melakukan perkawinana tungku cu, Mewakili tokoh masyarakat (5 orang),
Engelberta Mahalia, 13144300013
core
PENGATURAN BATAS USIA UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
The purpose of this study is to find out normative studies relating to changes in age of marriage to prevent child marriages. Through juridical normative research methods with an emphasis on primary legal material in the form of systematic review based ...
Dian Ety Mayasari +1 more
doaj +1 more source
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR [PDF]
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUREli Dani Isma Mohd. Din Mujibussalim ABSTRAKBatas usia kawin diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
ELI DANI ISMA
core
Urgensi Anak dan Implikasinya Terhadap Tujuan Perkawinan
Intellect is endowed to think to manage life on earth towards a life that is prosperous, peaceful, safe and trustworthy. To continue the task as the manager of this universe, Allah swt ordered humans to marry, based on the hadith of the Prophet Muhammad, which means "humans are prohibited from being celibate".
Zurifah Nurdin, Agusten Agusten
openaire +1 more source
Problematika Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Pamboborang
This research is qualitative research taking the research location in Pamboborang village, Banggae District, Majene Regency, West Sulawesi. A normative juridical and sociological research approach where the primary data sources for this research are parents and Pamboborang village officials.
null Dwi Utami Hudaya Nur +2 more
openaire +1 more source
Kedudukan Anak Lahir di Luar Nikah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan sah menurut Undang-undang adalah: anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan mengikuti prosedur Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 1 Tahun
Hamid Pongoliu
doaj
Perkawinan pariban merupakan perjodohan dimana pengantin pria adalah anak kandung dari pihak ibu dan pengantin wanita adalah anak kandung dari pihak ayah.
Rena Megawati
doaj +1 more source
Dimensi Fenomenologi Perkawinan Usia Muda di Malang
Indonesia shows a high prevalence rate of marriage at young age or underage marriage. The number of child marriages in Indonesia from 2008 to 2018 has shown a decline.
Mustla Sofyan Tasfiq
doaj +1 more source

