Results 71 to 80 of about 87,516 (159)

Bentuk Perlindungan terhadap Anak Akibat Perkawinan Beda Agama yang Tidak Dicatat ( Studi dalam Perspektif Pasal 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) [PDF]

open access: yes, 2015
Dewasa ini Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari lagi. Pada dasarnya perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Undang-Undang menghendaki perkawinan tersebut juga dicatat.
Yunisari, T. (Tri)
core   +1 more source

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR

open access: yesJurnal Mercatoria, 2017
Anak adalah seseorang yang secara fisik dan psikis memiliki terbatasan dalam memahami hak yang dimilikinya. Anak melakukan segala perbuatan berdasarkan pada keinginannya akan tetapi bukan berdasarkan akibat dan tujuan dari perbuatannya.
Marlina Marlina, Elvi Zahara
doaj  

PERKAWINAN BEDA AGAMA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ADAT DI BALI (STUDI KASUS DI DESA TANGGUWISIA KECAMATAN SERIRIT KABUPATEN BULELENG)

open access: yesJurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2017
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui latar belakang terjadinya perkawinan beda agama di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, (2) untuk mengetahui prosedur dari perkawinan beda agama  di tinjau dari UU No 1Tahun 1974 ...
I Nengah Suastika
doaj   +1 more source

Itsbat Nikah dan Implikasinya terhadap Status Perkawinan Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia [PDF]

open access: yes, 2014
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyatakan, perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Selanjutnya Pasal 2 ayat (2) menyatakan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan Perundang-undangan ...
Bafadhal, F. (Faizah)
core  

Edukasi Hukum: Trend Perkawinan Anak Usia Dini (Perkawinan Anak) Bukan Sebagai Solusi Untuk Mengubah Nasib

open access: yesAlamtana: Jurnal Pengabdian Masyarakat UNW Mataram
Perkawinan anak usia dini masih menjadi fenomena serius di Indonesia. Praktik ini dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, pendidikan, serta anggapan keliru bahwa perkawinan dini dapat “mengubah nasib”. Mengingat, dampaknya sangat merugikan, maka kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di SMPN 3 Labuhan Haji, Desa Korleko Selatan, Lombok Timur ...
Ade Sultan Muhammad   +1 more
openaire   +1 more source

STATUS KEDUDUKAN ANAK DARIPEMBATALAN PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Kasus Putusan Nomor : 216/Pdt.G/1996/PA.Yk)

open access: yesKertha Patrika, 2018
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 22 berbunyi Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan.
Putri Maharani
doaj  

Hak Mewaris Anak Di Luar Perkawinan Menurut Sistem Hukum Di Indonesia [PDF]

open access: yes, 2017
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak diluar perkawinan menurut hukum positif di Indonesia dan bagaimana kedudukan hak mewaris anak diluar perkawinan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/
Maramis, F. M. (Friska)
core   +1 more source

Relevansi Kajian Hukum Adat : Kasus Perkawinan Anak dari Masa ke Masa

open access: yesMimbar Hukum, 2018
Although the prevalence of child marriage in Indonesia is still high, adat law studies on child marriage have not received as much attention as land-related studies.
Sita Thamar van Bemmelen, Mies Grijns
doaj   +1 more source

Akibat Hukum Hak Mewaris Anak Di Luar Perkawinan Ditinjau Dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata [PDF]

open access: yes, 2015
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum Perdata mengenai hak mewaris anak dari suatu perkawinan dan bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya hak mewaris anak di luar perkawinan.
Saus, F. (Fahmi)
core   +1 more source

HAMIL DI LUAR NIKAH DAN STATUS NASAB ANAKNYA

open access: yesShar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 2020
Imam Syafi’i berpendapat bahwa perkawinan akibat hamil diluar nikah adalah sah, perkawinan boleh dilangsungkan ketika seorang wanita dalam keadaan hamil.
Asman Asman
doaj   +1 more source

Home - About - Disclaimer - Privacy