Results 121 to 130 of about 1,170 (142)
Some of the next articles are maybe not open access.

Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia

Istinbath, 2021
Cash waqf can play a role in supporting the overall development process, both in the development of human resources, as well as in economic and social development. The development of cash waqf has a strategic economic value. Through cash waqf, waqf assets in the form of vacant land can be utilized by building buildings or business facilities. Cash waqf
exaly   +2 more sources

Meningkatkan Minat Wakaf Uang Melalui Pengetahuan dan Religiusitas: Studi Kasus Lembaga Wakaf Uang UNISIA [PDF]

open access: yes, 2022
Perkembangan wakaf selalu terjadi dari masa ke masa. Seiring berkembangnya zaman, mulai dikenal model wakaf baru yakni wakaf uang. Wakaf uang diperkenalkan oleh Prof. Muhammad Abdul Mannan, pada tahun 1998 di Bangladesh. Wakaf uang mengalami trend positif di Indonesia beberapa tahun terakhir.
Rizki, Ferry
openaire   +3 more sources

PENGARUH PEMAHAMAN WAKAF UANG DAN RELIGISUITAS TERHADAP MINAT BERWAKAF UANG

DIRHAM Jurnal Ekonomi Islam
Berdasarkan data BWI realisasi perolehan wakaf uang masih jauh dari potensi wakaf yang telah diprediksi. Hal ini disebabkan karena rendahnya minat Masyarakat terkait wakaf uang. Rendahnya minat tersebut dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat tentang wakaf uang serta pengaruh dari tingkat religiusitas seseorang ...
Tria Nur Fadilah, Muhammad Nur Ishak
exaly   +2 more sources

ANALISIS WAKAF UANG DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

JURNAL ILMIAH EDUNOMIKA, 2022
Cash waqf has become a new trend in waqf recently. Cash waqf itself can be done by anyone without a minimum limit on the amount of money in waqf right. This study aims to determine the concept, as well as views on cash waqf in Indonesia. The method used is descriptive analysis with a qualitative approach.
Ahmad Ulil Albab Al Umar   +3 more
openaire   +1 more source

WAKAF UANG DENGAN PENDEKATAN FIQIH KONTEMPORER

At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah, 2021
Wakaf yang berbentuk uang tunai dilakukan baik dari perseorangan, organisasi maupun seseorang atau kelompok orang yang mewakili badan hukum yang diwakafkan untuk dikelola oleh para nazhir wakaf. Wakaf tunai adalah penyerahan aset wakaf berupa uang tunai yang tidak dapat dipindahtangankan dan dibekukan selain untuk kepentingan umum yang tidak mengurangi
openaire   +1 more source

Analisa Hukum Wakaf Uang untuk Penyempurnaan Undang-Undang Wakaf & Peranan Notaris dalam Wakaf Uang

2021
Analisa Hukum   +10 more
openaire   +1 more source

Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Tentang Wakaf Uang Di Era Revolusi Industri 4.0

LAN TABUR : Jurnal Ekonomi Syariah, 2021
Hişam Ahyani, Muharir Muharir
exaly  

LEMBAGA WAKAF UANG TUNAI DALAM PERSPEKTIF MAZHAB HANAFI DI PERGURUAN TINGGI

Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 2023
exaly  

Home - About - Disclaimer - Privacy