Results 41 to 50 of about 11,606 (111)

PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PEMBUATAN AKTA OTENTIK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1873 K/PDT/2012) [PDF]

open access: yes, 2016
Kusumastuti Indri Hapsari. S351402014. Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Atas Pembuatan Akta Otentik (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1873/K/Pdt/2012). 2016. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
INDRI H, KUSUMASTUTI
core  

Penerapan Honorarium PPAT Sebagai Upaya Untuk Penyetaraan Pelayanan (Studi Kasus Di Kota Malang)

open access: yesJurnal IUS, 2020
PPAT adalahipejabat umum yangidiberi kewenanganiuntuk membuatiakta-akta otentik mengenaiiperbuatan hukumitertentu mengenai hak atas tanahiatau hak milikiatas satuan rumahisusun.
Purwaning Rahayu Sisworini   +2 more
doaj   +1 more source

ANALISIS TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA OTENTIK BERINDIKASI PERBUATAN MELAWAN HUKUM [PDF]

open access: yes, 2015
Notaris dalam membuat akta harus berpijak pada UU Jabatan Notaris dan tidak dibenarkan melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan orang lain.
Sugiyanto, Sugiyanto
core  

Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Sebagai Organisasi Perlindungan Hukum Terhadap Notaris

open access: yesUnes Journal of Swara Justisia
Notaris merupakan profesi hukum yang hak dan kewajibannya telah diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Selanjutnya disebut sebagai UUJN).
Argi Putra Finalo, Khairani
doaj   +1 more source

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI NOTARIS YANG TIDAK MELEKATKAN SIDIK JARI PENGHADAP PADA LEMBARAN TERSENDIRI BAGIAN DARI MINUTA AKTA (Studi Notaris di Kabupaten Ciamis) [PDF]

open access: yes, 2016
Pertanggungjawaban Hukum Bagi Notaris. Kewajiban melekatkan sidik jari pada minuta akta sebagaimana telah dimaksud dalam ketentuan pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN.
Angga Nugraha , Utama
core  

Perlindungan Hukum Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Pembuatan Akta Otentik Menurut Hukum Positif

open access: yesJurnal Hukum Inkracht
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berwenang melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah melalui pembuatan akta otentik sebagai bukti perbuatan hukum atas hak tanah atau hak milik satuan rumah susun.
Lily Kalyana
doaj   +1 more source

Kewenangan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Memberikan Penyuluhan Hukum atas Akta Risalah Lelang yang dibuatnya

open access: yesSyariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, 2018
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lelang kepada para pihak yang ada di dalam risalah lelang tersebut. Risalah lelang adalah berita acara dokumen resmi dari jalannya penjualan dimuka umum atau
Muhammad Haris
doaj   +1 more source

Legalitas Kuasa dalam Akta Pengikatan Jual Beli Tanah sebagai Dasar Pembuatan Akta Jual Beli (Studi di Kota Semarang) [PDF]

open access: yes, 2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas kuasa dalam akta Pengikatan Jual Beli tanah sebagai dasar pembuatan akta jual beli serta untuk mengetahui konsekuensi hukum terhadap penggunaan kuasa sebagai dasar pembuatan akta jual beli.
Ana Silviana, R. Suharto, Safira Dini Laksita*
core  

Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) terhadap Akta Notaris Berbasis Cyber Notary

open access: yesDiversi
Penelitian ini mengkaji tentang Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) terhadap akta notaris yang berbasiskan pada Cyber Notary. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis keabsahan akta notaris yang berbasiskan pada cybernotary serta menganalisis ...
Fauzan Nurdiansyah   +2 more
doaj   +1 more source

ANALISIS DOKTRINAL TENTANG KEBATALAN DAN PEMBATALAN AKTA NOTARIS (Studi Pada Putusan Nomor 347/Pdt.G/2014/PN Dps tentang Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual) [PDF]

open access: yes, 2015
Notaris sebagai pejabat umum, diangkat oleh negara serta dilengkapi dengan kekuasaan umum, yang berwenang menjalankan sebagian dari kekuasaan negara untuk membuat akta alat bukti tertulis dan otentik dalam bidang hukum perdata.
SETIAJI , IBRAHIM
core  

Home - About - Disclaimer - Privacy