Results 91 to 100 of about 4,494 (123)

Penetapan Dispensasi Kawin Akibat Hamil Pra-Nikah Ditinjau Dari Aspek Maqashid Syari’ah [PDF]

open access: yesAktualita (Jurnal Hukum), 2018
Akhir-akhir ini angka pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Banyuwangi cukup tinggi dan dalam kurun waktu enam tahun (2008-2013) rata-rata 40% perkara dispensasi kawin yang masuk adalah akibat hamil pra-nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin akibat hamil pra-nikah dan ...
openaire   +1 more source

KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR [PDF]

open access: yes, 2018
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUREli Dani Isma Mohd. Din Mujibussalim ABSTRAKBatas usia kawin diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
ELI DANI ISMA
core  

KEDUDUKAN DISPENSASI KAWIN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENINGKATAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR

open access: yesNALAR: Journal Of Law and Sharia
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia dan dampaknya terhadap peningkatan perkawinan di bawah umur. Dispensasi kawin adalah kebijakan hukum yang memberikan pengecualian terhadap batas minimal usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas ...
Ela Ela, Zuhrah Zuhrah, null Juhriati
openaire   +1 more source

Penetapan Pengadilan dalam Mengabulkan dan Tidak Menerima Permohonan Perkawinan Beda Agama (Studi terhadap Penetapan Nomor 73/pdt.p/2007/pn.ska dan Nomor 375/pdt.p/2013/pn.ska) [PDF]

open access: yes, 2015
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur secara kongrit dalam Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun peraturan ...
Timur, E. K. (Erma)
core  

Kontroversi Perkawinan Beda Agama di Indonesia [PDF]

open access: yes, 2011
This article discusses law problem of marriage betweendifferent religions in Indonesia, especially after the application of Bill number 1 year 1974 about marriage. In this discussion, the marriage between different religions is difficult to be done after
Wahyuni, S. (Sri)
core  

Penerimaan dan Penolakan Permohonan Dispensasi Usia Perkawinan (Studi Perbandingan Dasar dan Pertimbangan Hakim di Pengadilan Agama Balikpapan) [PDF]

open access: yes, 2015
Manusia merupakan makhluk ciptaan-NYA paling sempurna didunia, manusia merupakan makhluk sosial, yang berarti manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, manusia selalu hidup bersama dengan orang lain dan bermasyarakat.Bentuknya yang terkecil, hidup ...
MARPAUNG, R. T. (REEZKY)
core   +1 more source

Tinjauan Yuridis Dispensasi Permohonan Nikah Bagi Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Wonogiri) [PDF]

open access: yes, 2014
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data diambil dengan menganalisis dokumen studi kepustakaan. Objek penelitian dalam analisis ini adalah Pengadilan Negeri Wonogiri dan meneliti permohonan dispensasi nikah di bawah umur.
, Johana Yusak, SH.M.Ag,   +2 more
core  

Menggugat Pernikahan Dini [PDF]

open access: yes, 2015
The Marriage Act No. 1 of 1974 Article 2 paragraph (1), regulates that a legal marriage is a marriage conducted according to each religious law and belief.
Naufal, N. (Naufal)
core  

Implementasi UU Perkawinan Tentang Pernikahan Usia Muda Di Desa Pringombo Tahun 2015 [PDF]

open access: yes, 2015
The objective of the research is the implementation of marriage on age of early marriage in pringombo village, east pringsewu sub-district, pringsewu district to describe the registration of marriage, marriage procedure, and the requirements of marriage ...
Hasyim, A. (Adelina)   +2 more
core   +1 more source

Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Perkawinan [PDF]

open access: yes
Herry Muliadi, S.HI 2014. Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Perkawinan. Tesis Program Pascasarjana IAIN Antasari Program Studi Filsafat Islam Konsentrasi Filsafat Hukum Islam. Pembimbing: (I) Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.H. (II) Dr. H. M.
Muliadi, Herry
core  

Home - About - Disclaimer - Privacy