Results 81 to 90 of about 173 (112)
Some of the next articles are maybe not open access.

Penggunaan debt collector dalam eksekusi objek jaminan fidusia dan eksekusi jaminan fidusia tidak terdaftar ditinjau dari Undang-Undang nomor 42 tahun 1992 tentang jaminan fidusia

Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 2022
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terhadap penggunaan debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia ditinjau dari undang-undnag nomor 42 tahun 1992 tentang jaminan fidusia. Penyaluran dana dengan pemberian kredit kepada masyarakat dengan mengunakan jaminan fidusia harus didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana diatur ...
openaire   +1 more source

REKONSTRUKSI ATURAN PENGHAPUSAN PENCATATAN JAMINAN FIDUSIA DALAM SISTEM JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA

2022
ABSTRAK Penghapusan pencatatan jaminan fidusia merupakan konsekwensi dari adanya pendaftaran jaminan fidusia. Kenyataannya, pelaksanaan penghapusan ini tidak berjalan sesuai perintah undang-undangnya. Urgensi penghapusan terletak pada pelaksanaan asas publisitas yang bertujuan untuk kepastian hukum.
openaire  

Implikasi Hukum Dalam Transfer Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Penerima Fidusia

Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
The aim of this research is to identify and analyze the factors that drive fiduciaries to transfer fiduciary objects to third parties without the consent of the fiduciary receiver. Furthermore, this study also aims to analyze the legal protection provided to the fiduciary receiver concerning the transfer of fiduciary collateral conducted by the ...
null Marsandy Calvin Budiman   +2 more
openaire   +1 more source

EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA APABILA PEMBERI FIDUSIA CIDERA JANJI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

2021
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah eksekusi jaminan fidusia apabila pemberi fidusia cidera janji menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan bagaimanakah kewajiban pemberi dan penerima fidusia dalam hal eksekusi jaminan fidusia di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1.
openaire   +1 more source

Tinjauan Yuridis Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia Menurut Uu No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

open access: yesINVENTION: Journal of Intellectual Property Law
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah  Hak Cipta boleh dijadikan sebagai Objek Jaminan Fidusia menurut Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan mengetahui faktor penyebab belum  terlaksananya Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia.
exaly   +2 more sources

PERKEMBANGAN LEMBAGA JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA

2013
Tujuan dilakukan  penelitian ini adalah untuk mengungkapkan bagaimana perkembangan jaminan lembaga fidusia sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan bagaimana proses pendaftaran Fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
openaire   +2 more sources

PENGATURAN TENTANG JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

2016
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengaturan jaminan fidusia di Indonesia dan  bagaimanakah penerapan jaminan fidusia dalam praktek perbankan di Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan penelitian ini sebagai berikut: 1.
openaire   +1 more source

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR YANG MENGGUNAKAN JAMINAN FIDUSIA

Jurnal Jendela Hukum, 2021
Hidayat Andyanto
exaly  

Kajian Akun Youtube Dimonetisasi Sebagai Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang - Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

2023
Akun Youtube yang telah melalui proses monetize dapat dibebani jaminan fidusia karena akun Youtube tersebut telah memenuhi unsur sebagai benda sebagaimana dimaksud dalam pada UUJF pasal 1 ayat (4) bahwa segala sesuatu yang dapat dimiliki atau dialihkan, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, yang bergerak ...
openaire   +1 more source

Home - About - Disclaimer - Privacy