Results 51 to 60 of about 177 (105)

PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT OLEH BALAI HARTA PENINGGALAN AKIBAT HUKUMNYA

open access: yesFiat Justisia, 2014
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitur pailit.
Rilda Murniati
doaj  

KAJIAN TENTANG PENGATURAN SYARAT KEPAILITAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004

open access: yesMimbar Hukum, 2014
Article 2 paragraph (1) of the Act Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Postponement of the Debt Payment Obligation does not stipulate the minimum amount of the debt for declaring a state of bankruptcy but only requires the existence of two debtors where ...
Tata Wijayanta
doaj   +3 more sources

KEDUDUKAN KREDITOR SEPARATIS ATAS HAK JAMINAN DALAM PROSES KEPAILITAN

open access: yesMasalah-Masalah Hukum, 2020
Kedudukan kreditor separatis yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) UUK-PKPU, Pasal 21 UU Hak Tanggungan dan Pasal 27 ayat (3) UU Jaminan Fidusia yang dapat mengeksekusi hak jaminan walaupun terjadi pailit, seolah-olah bertentangan dengan ketentuan Pasal 56
Udin Silalahi
doaj   +1 more source

ASPEK-ASPEK HUKUM TENTANG PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT

open access: yesAl-Adl, 2022
Kepailitan merupakan lembaga hukum yang berfungsi sebagai sarana penyelesaian utang suatu perusahaan yang tidak mampu dibayar. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang.
afif khalid   +2 more
doaj   +1 more source

UPAYA HUKUM DALAM PERKARA KEPAILITAN

open access: yesJurnal Independent, 2015
Pailit  sebagaimna  tercermin  dalam  pasal  2  ayat  (1)  Undang  Undang  Nomor  .37  tahun 2004 adalah suatu  keadaan dimana debitor tidak membayar lunas  sedikitnya  satu  utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dan dinyatkan pailit dengan putusan pengadilan.
openaire   +2 more sources

Tinjauan Kritis Terhadap Hukum Kepailitan

open access: yesJurnal Hukum PRIORIS, 2016
Kaidah-kaidah hukum haruslah menjadi kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum, dengan demikian ketiga hal tersebut harus ada dalam setiap substansi hukum. Jika melihat kepada UU No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Kewajiban Pembayaran Utang, maka penulis berpendapat bahwa undang-undang ini tidak menjamin kepastian hukum.
openaire   +1 more source

KEDUDUKAN KREDITUR HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN

open access: yesSUPREMASI HUKUM, 2020
Dalam Undang-undang Hak Tanggungan menentukan jaminan hak tanggungan bagi kreditur untuk mengeksekusi secara langsung jaminan hak tanggungan yang dijadikan jaminan pelunasan terhadap utang dalam hal apabila debitur tidak dapat membayar utang-utangnya ataukah debitur sedang dalam proses dipailitkan.
openaire   +2 more sources

HARMONISASI HUKUM SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PADA PERUSAHAAN PAILIT DITINJAU DARI PERSPEKTIF PANCASILA SILA KE LIMA

open access: yesJurnal Wawasan Yuridika, 2015
Harmonisasi hukum menjadi bagian penting hukum Indonesia terutama berkaitan dengan perlindungan pekerja yang berada dalam suatu perusahaan pailit, bagian ini menjadi penting karena ketidakharmonisan yang terjadi antara undang-undang menyebabkan hilangnya
Rian Kurniawan
doaj   +1 more source

KEWENANGAN KURATOR DALAM EKSEKUSI ASET DEBITOR PADA KEPAILITAN LINTAS BATAS NEGARA

open access: yesArena Hukum, 2020
Law Number 37 Year 2004 on Bankruptcy and Suspention of Payment does not regulate authority of the curator in executing the bankruptcy boedel that is outside the jurisdiction of Indonesia.
Ranitya Ganindha, Nadhira Putri Indira
doaj   +1 more source

IMPLIKASI KEPAILITAN TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI

open access: yesPamulang Law Review, 2019
Abstract This research aims to show the implications of bankruptcy in insurance companies, both in the form of material implications for disadvantaged customers and in the form of national financial instability The existence of an insurance company is intended to minimize the risk posed to policyholders, but insolvency in insurance can occur.
openaire   +2 more sources

Home - About - Disclaimer - Privacy