Results 1 to 10 of about 1,440 (120)

PERKAWINAN CAMPURAN DALAM KAJIAN PERKEMBANGAN HUKUM: ANTARA PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN PERKAWINAN BEDA KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA

open access: yesAl-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2017
Marriage in the Islamic legal study in Indonesia introduces a discussion of mixed marriages. In the understanding of classical fiqh, when dealing with the term of mixed marriage, the paradigm will lead to the understanding of different religion marriage.
M. Nur Kholis Al Amin
doaj   +3 more sources

Perkawinan Exogami Perspektif Undang-Undang Perkawinan

open access: yesLegitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2021
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penerapan larangan nikah sesuku di Desa Tanjung Pauh. Masyarakat yang melakukan perkawinan diharuskan membayar denda adat berupa kambing atau kerbau. Jika tidak mampu, pelaku, kerabat dan keluarganya tidak dapat melakukan urusan adat lainnya bahkan sampai mereka diusir dari desa.
Abdul Manan Abdul Manan   +1 more
openaire   +3 more sources

Pengelabuan Hukum Perkawinan Atas Perkawinan Beda Agama

open access: yesJurnal Ius Constituendum, 2022
 The research objectives to be achieved in this study are to find out, analyze and find solutions in overcoming legal fraud. Interfaith couples prefer to marry in Indonesia. Considering that it is more cost-effective and their desire to get married can be carried out and implemented in Indonesia.
Dany Try Hutama Hutabarat   +2 more
openaire   +1 more source

TINJAUAN HISTORIS-SOSIOLOGIS PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT SAMIN DI BETU REJO SUKOLILO PATI JAWA TENGAH

open access: yesAl-Mazaahib, 2022
Tulisan ini membahas tentang Perkawinan adat masyarakat Samin yang berbeda dengan model perkawinan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terutama dalam tatacara perkawinan, batas usia perkawinan dan perkawinan ...
Sri Wahyuni
doaj   +1 more source

LEGITIMACY OF A SIRRI MARRIAGES (SECOND AND SO ON) BY THE PAIR OF CIVIL SERVANTS

open access: yesDiH, 2021
Abstrak Perkawinan siri di ketahui sebagai perkawinan di bawah tangan, artinya perkawinan yang memenuhi rukun dan syarat perkawinan serta tidak melanggar larangan-larangan perkawinan.
Hazar Kusmayanti, Nindya Tien Ramadhanty
doaj   +1 more source

Kewenangan Notaris Mengesahkan Perjanjian Kawin Sebagai Amanat Konstitusi

open access: yesJurnal Ilmu Kenotariatan, 2020
Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan perubahan dalam pembuatan perjanjian perkawinan dimana sebelumnya perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum perkawinan berlangsung menjadi
Firman Floranta Adonara
doaj   +1 more source

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 24/PUU-XX/2022 TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA

open access: yesUsroh, 2023
Perkawinan beda agama di Indonesia, merupakan suatu realitas yang terus terjadi meskipun secara hukum negara maupun hukum agama secara tegas telah melarangnya.
Sudjah Mauliana, Agustin Hanapi
doaj   +1 more source

HUKUM ADAT PEMINANGAN DAN PERKAWINAN DI KOMUNITAS MUSLIM MINORITAS JIMBARAN BALI

open access: yesAl-Mazaahib, 2014
To find out how far the role of customary law on the pattern of life in this engagementl and marriage in the village of Jimbaran, then this article is specifically limited to the aspects of the engagement and marriage, which is a global problem that was ...
Fathur Rahman
doaj   +1 more source

Perkawinan, Perceraian dan Perkawinan Ulang

open access: yesTE DEUM (Jurnal Teologi dan Pengembangan Pelayanan), 2021
Sebenarnya sudah sangat banyak tulisan yang membahas maslah perkawinan, perceraian dan perkawinan kembali. Namun penulis terdorong untuk kembali mengangkat topik ini sebagai bahan perenungan bagi setiap orang Kristen, khususnya para hamba Tuhan. Anda boleh setuju ataupun tidak dengan apa yang penulis paparkan di sini.
openaire   +2 more sources

EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF MORAL DAN HUKUM

open access: yesAl-Mazaahib, 2012
Euthanasia is a conduct which is done by a doctor or other persons. They do a certain medical conduct to end the patient life process, or do nothing to help the patient who severe some dieses according to medical science are difficult to be cared, either
Abdul Halim
doaj   +1 more source

Home - About - Disclaimer - Privacy