Pembaharuan Undang-Undang Perkawinan Perihal Poligami Berdasarkan Hukum Perkawinan
Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak disoroti oleh kalangan masyarakat Indonesia sekaligus dianggap kontroversial. Masalah poligami merupakan salah satu isu yang diatur dalam hukum perkawinan Indonesia. Pada prinsipnya perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
openaire +3 more sources
PENYESUAIAN PERKAWINAN PERTAMA DAN KEDUA PADA PRIA SUKU SASAK LOMBOK(Studi Kasus di Selong Lombok) [PDF]
Masalah Perceraian merupakan kulminasi dari penyesuaian perkawinan yang buruk, dan terjadi bila antara suami dan istri yang tidak mampu lagi mencari cara penyelesaian masalah yang dapat di putuskan oleh kedua belah pihak, masalah perkawinan tidak ...
AGUSTINA, AGUSTINA
core
Kajian Faktor-faktor Penyebab Perkawinan Usia Muda Dan Dampaknya Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Di Desa Lebakwangi Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara [PDF]
Penelitian yang berjudul kajian faktor-faktor penyebab perkawinan usia muda dan dampaknya terhadap kondisi sosial ekonomi di Desa Lebakwangi Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perkawinan ...
Mustolikh, M. (Mustolikh) +2 more
core
EFEKTIFITAS PENCATATAN PERKAWINAN STUDI KASUS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG [PDF]
Undang-undang perkawinan nasional sudah merumuskan dengan jelas dan tegas bahwa perkawinan itu harus dicatat, sebagaimana dalam pasal 2 ayat 2 UU No.
PRIBADI, BAHTIAR BAGUS
core
Penyesuaian perkawinan merupakan proses penting bagi pasangan suami istri dalam lima tahun pertama perkawinan. Di Bali, banyaknya konflik, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bahkan perceraian mengindikasikan adanya permasalahan dalam penyesuaian ...
Ni Luh Prema Shantika Putri Laksmi +1 more
doaj +1 more source
Analisis penetapan permohonan isbat nikah setelah UU Perkawinan no.1 tahun 1974 di Pengadilan Agama Semarang [PDF]
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan sesuai UU Perkawinan maupun dalam Kompilasi Hukum Islam. Sistem Hukum Indonesia tidak mengenal istilah kawin bawah tangan, nikah sirri dan semacamnya serta tidak mengatur secara ...
Shofa, Laila Hasanatus
core
PEMBAHARUAN HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP HARTA DALAM PERKAWINAN
Every marriage will give birth the union of assets that can be obtained by husband and wife during the marriage if not excluded by the marriage agreement. However, the Marriage Law explicitly and clearly stipulates that the marriage agreement must be made before the marriage takes place or at the time the marriage takes place.
openaire +2 more sources
STUDI KASUS TENTANG PERKAWINAN TUNGKU CU DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI KABUPATEN MANGGARAI KECAMATAN REOK BARAT DESA LANTE [PDF]
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil latar belakang desa lante. Subjek penelitian ini semuanya berjumlah 19 orang diantaranya adalah 5 pasang keluarga yang melakukan perkawinana tungku cu, Mewakili tokoh masyarakat (5 orang),
Engelberta Mahalia, 13144300013
core
Hubungan Kualitas Komunikasi Istri Dengan Kemampuan Mengelola Konflik Dalam Perkawinan [PDF]
Perkawinan merupakan penyatuan dua individu yang berbeda, dan dari dua individu itu kemungkinan juga bisa terdapat tujuan dan latar belakang yang berbeda.
NUGRAHANING TYAS, PURI
core
TINJAUAN YURIDIS HAK WARIS DAN HAK HARTA BERSAMA BAGI ISTRI SIRRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA [PDF]
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan bahwa: “Untuk melaksanakan perkawinan harus ada:1. Calon Suami, 2. Calon Isteri, 3.Wali nikah, 4. Dua orang saksi dan. 5. Ijab dan Qabul.
MARINI KURNIA SWISTA SARI, 131000063
core

