Results 71 to 80 of about 126,157 (162)

USIA PERKAWINAN PROGRESIF

open access: yesPETITA, 2022
Tujuan penelitian ini mengetahui usia perkawinan progresif yang ideal di masa yang akan datang, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian sosio-legal serta hukum dapat dipelajari dan diletiti sebagai stusi hukum tentang fakta hukum (law in books), sedangkan sistem norma yang dimaksud adalah mengenal asas, norma , kaidah dari ...
Ciptono Ciptono, Syamsir Hasibuan
openaire   +1 more source

HAK MEWARIS ANAK LUAR KAWIN WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA DALAM PRAKTIKNYA DI KOTA SINGKAWANG [PDF]

open access: yes, 2012
Perkawinan Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa di Kota Singkawang dilakukan secara adat mengakibatkan adanya anak luar kawin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan dan hak mewaris anak luar kawin warga negara keturunan
YUDI , PRIBADI
core  

PENYELESAIAN KONFLIK PERKAWINAN DITINJAU DARI USIA PERKAWINAN

open access: yesIndonesian Journal of Applied Sciences, 2015
AbstrakTingginya jumlah pasangan yang memutuskan untuk bercerai, yang disebabkan penyelesaian konflik perkawinan yang tidak terselesaikan dengan baik. berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran penyelesaian konflik perkawinan pada pasangan menikah ditinjau dari usia perkawinan.
openaire   +2 more sources

MENAKAR FUNGSI DISPENSASI KAWIN DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI INDONESIA

open access: yesUsroh
Beberapa data penelitian menunjukkan angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Adanya kenaikan batas usia perkawinan pada UU No 16 Tahun 2019 diharapkan dapat menekan terjadinya perkawinan anak, namun pada faktanya masih ada peluang penyimpangan ...
Rafida Ramelan, Rahmi Nurtsani
doaj   +1 more source

Hukum Harta Bersama Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KUH Perdata

open access: yesJurnal Penelitian Hukum De Jure, 2017
Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami-istri, utamanya apabila mereka bercerai, sehingga Hukum Harta Perkawinan itu sudah memainkan peranan yang penting dalam kehidupan keluarga bahkan sewaktu perkawinan ...
Evi Djuniarti
doaj   +1 more source

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWARGANEGARAAN ANAK DARI HASIL PERKAWINAN CAMPURAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 [PDF]

open access: yes, 2012
Manusia mempunyai rasa cinta yang universal, tidak mengenal perbedaan warna kulit, agama, golongan maupun bangsa, sehingga bukanlah hal yang mustahil bila terjadi perkawinan antar manusia yang mempunyai kewarganegaraan yang berbeda yaitu antara warga
SURYA YUDHI , DHARMA
core   +1 more source

HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN MASALAH PERKAWINAN CAMPURAN

open access: yesJurnal Hukum & Pembangunan, 1982
Hukum Perkawinan Campuran sudah lama kita kenal, yaitu S. 1898 no. 158 Regeling op de gemengde huwelijken dan didalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 dalam pasal-pasal 57 sampai dengan pasal 62. Tetapi yang dimintakan saya tulis adalah berlainan sekali dengan Undang-Undang yang tersebut di atas, Hukum Islam dan masaalah Perkawinan Campuran.
openaire   +2 more sources

Keabsahan Perkawinan antara Pria dan Wanita yang Tidak Memenuhi Ketentual Pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 [PDF]

open access: yes, 2015
Perkawinan adalah suatu akad yang suci dan luhur antara pria dengan wanita, yang menjadi sebab sahnya status sebagai suami isteri dan dihalalkan hubungan seksual dengan tujuan mencapai keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam mencapai tujuan
Nugraha, S. (Satriya)
core  

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Terhadap Pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

open access: yesJurnal Wawasan Yuridika, 2018
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 berimplikasi terhadap Perjanjian Perkawinan yang selama ini diatur dengan segala akibat hukumnya.
Sri Ahyani
doaj   +1 more source

Dampak Yuridis Perceraian di Luar Pengadilan [PDF]

open access: yes, 2015
Undang-undang Perkawinan menganut prinsip sejauh mungkin menghindari dan mempersukar terjadinya perceraian, perceraian hanya dapat dilakukan apabila cukup alasan.
Hayati, V. (Vivi)
core  

Home - About - Disclaimer - Privacy