Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama
Perkawinan adalah ikatan yang sah antara dua orang yang disatukan oleh hukum dan agama, memiliki tujuan agar terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan selama-lamanya.
Mardalena Hanifah
doaj +1 more source
Bentuk Perlindungan terhadap Anak Akibat Perkawinan Beda Agama yang Tidak Dicatat ( Studi dalam Perspektif Pasal 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) [PDF]
Dewasa ini Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari lagi. Pada dasarnya perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Undang-Undang menghendaki perkawinan tersebut juga dicatat.
Yunisari, T. (Tri)
core +1 more source
Batas Minimal Usia Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Baru
Regulasi terhadap perkawinan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai peraturan pelaksanaannya. Salah satu syarat penting dalam perkawinan berdasarkan pada Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan.
openaire +1 more source
Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap
Patrick Humbertus
doaj +1 more source
Dikabulkannya Perceraian dari Perkawinan yang Tidak Dicatatkan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor.03/pdt.g/2013/pn.bky) [PDF]
Dikabulaknnya Perceraian Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan dalam Studi Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor.03/PDT.G/2013/PN.BKY merupakan putusan PN yang mengabulkan perceraian dari perkawinan yang tidak dicatatkan sehingga menimbulkan ...
Priyandini, A. (Astari)
core +2 more sources
Itsbat Nikah dan Implikasinya terhadap Status Perkawinan Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia [PDF]
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyatakan, perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Selanjutnya Pasal 2 ayat (2) menyatakan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan Perundang-undangan ...
Bafadhal, F. (Faizah)
core
HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN MASALAH PERKAWINAN CAMPURAN
Hukum Perkawinan Campuran sudah lama kita kenal, yaitu S. 1898 no. 158 Regeling op de gemengde huwelijken dan didalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 dalam pasal-pasal 57 sampai dengan pasal 62. Tetapi yang dimintakan saya tulis adalah berlainan sekali dengan Undang-Undang yang tersebut di atas, Hukum Islam dan masaalah Perkawinan Campuran.
openaire +2 more sources
MENAKAR FUNGSI DISPENSASI KAWIN DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI INDONESIA
Beberapa data penelitian menunjukkan angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Adanya kenaikan batas usia perkawinan pada UU No 16 Tahun 2019 diharapkan dapat menekan terjadinya perkawinan anak, namun pada faktanya masih ada peluang penyimpangan ...
Rafida Ramelan, Rahmi Nurtsani
doaj +1 more source
Bab XIII ...
Alb. C. Kruyt, Albert Schrauwers
openaire +1 more source
ANALISIS YURIDIS TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT
The purpose of this study is to discuss customary law in the Mirah and Golan areas precisely in Ponorogo district which has its own uniqueness, namely the existence of a marriage ban between the two regions.
Ferry Irawan Febriansyah, Anwar Sanusi
doaj +1 more source

