Results 121 to 130 of about 25,700 (134)
Politik Hukum Pengampunan Pajak Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Law Number 11 of 2016 concerning Tax Amnesty is a regulation from the government as part of increasing tax revenue in Indonesia. Tax amnesty is considered to have various shortcomings that harm the values of justice and constitutionality. Reviewing laws that have been decided by the Constitutional Court with Decisions Numbers 57, 58, 59 AND 63/PUU-XIV ...
openaire +1 more source
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Politik Kriminal Indonesia
Dalam hukum pidana materiil, Mahkamah Konstitusi (MK) secara konsisten bertindak sebagai negative legislature dan tidak menjadi criminal policy maker. Namun, dalam hukum pidana formil, MK mengambil peran sebagai criminal policy maker. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak Putusan Mahkamah Konstitusi di bidang Pengujian Undang-Undang terhadap ...
openaire +1 more source
Some of the next articles are maybe not open access.
Related searches:
Related searches:
Konstruksi Judicial Order dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance, 2021The decision of the Constitutional Court is a legal product produced by the Court, whose decision is final and binding. The meaning of the final and binding clause means that since the decision is read in front of the court it is open to the public, has binding legal force and there is no further legal action. This research includes normative juridical
openaire +1 more source
Teori Maslahat Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
2018This book tries to reconcile the legal problem of children born outside marriage after the issuance of Decision of the Constitutional Court Number: 46/PUU-VIII/2010 by using the Jurisprudence Proposal. In this book, the Author borrows an inclusive and progressive-responsive Theory Maslahat at-Thufi as his "Knife of Analysis".
openaire +1 more source
PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Jurnal Legislasi Indonesia, 2018The Constitutional Court has an authority in judging at first and final levelof the decision that shall be final and binding also obtain permanent legalforce since the end of spoken/read, but there are some decisions that cannot be directly implemented due to need follow-up with the formation ofnew laws or law amendment, for example Constitutional ...
openaire +1 more source
2023
ABSTRAK Keberadaan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi senjata bagi pasangan yang ingin menikah beda agama dalam mencatatkan perkawinannya melalui putusan dari Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang melarang melangsungkan perkawinan beda ...
openaire
ABSTRAK Keberadaan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi senjata bagi pasangan yang ingin menikah beda agama dalam mencatatkan perkawinannya melalui putusan dari Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang melarang melangsungkan perkawinan beda ...
openaire
TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI OLEH DPR RI
Jurnal Legislasi Indonesia, 2018One of the power of the Constitutional Court (MK) is to examinethe laws under the Constitution regarding its substance or thecontents of the laws as well as procedural aspect of the lawmaking. The MK power can be categorized as a negativelegislation from the perspective of legislation of laws, becauseit can revoke the laws if such laws are in ...
openaire +1 more source
EKSISTENSI PUTUSAN JUDICIAL REVIEW OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
LEX ADMINISTRATUM, 2013Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Eksistensi Putusan MK dalam peraturan perundang-undangan, bagaimana Kekuatan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam “judicial review”, dan apa Implikasi hukum Putusan Judicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1.
openaire +1 more source
2014
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak kekuasaan yudisial dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat, sebagaimana amanah dari undang-undang dasar 1945 pada perubahan ketiga yang disahkan ...
openaire
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak kekuasaan yudisial dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat, sebagaimana amanah dari undang-undang dasar 1945 pada perubahan ketiga yang disahkan ...
openaire

