Results 91 to 100 of about 128,326 (152)
EKSISTENSI PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH HAK ULAYAT SUKU MEE DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI DISTRIK KAPIRAYA KABUPATEN DEIYAI PROVINSI PAPUA [PDF]
Penulisan tesis yang berjudul : Eksistensi Penguasaan dan Pemilikan Tanah Hak Ulayat SukuMee Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Di Distrik Kapiraya Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi Eksistensi Penguasaan dan ...
Pakage, Andreas
core
: Article 67 of The Law of The Republic of Indonesia Number 41 year 1999 concerning Forestry stated that Affirmation of existence and extinction of indigenous law shall be stipulated in Regional Regulation.
Heru Saputra Lumban Gaol +1 more
doaj +2 more sources
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam dikelola sesuai dengan tradisi yang berkembang di daerah hukum adat tersebut. Tradisi tersebut berawal dari kebiasaan-kebiasaan yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Kebiasaan tersebut diikuti secara terus menerus, sehingga
openaire +2 more sources
Kajian Yuridis Masyarakat Hukum Adat
Wihelmus Jemarut +2 more
openaire +1 more source
Pemikiran Hukum Adat Djojodigoeno dan Relevansinya Kini
Djojodigoeno Adat legal thought is started from awareness that the nature of adat law is law. Adat law is the contrary of written law and it is a legal reality.
Sulastriyono Sulastriyono +1 more
doaj +1 more source
Hukum Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori Papua [PDF]
Sebagai kesatuan masyarakat hukum batas wilayah adalah sangat menentukan untuk kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan interaksi hukum.
Toatubun, H. (Hamzah)
core
Urgensi Perumusan Hukum Adat dalam Peraturan Daerah: Fungsi dan Tujuannya bagi Pemerintah Daerah
Hak adat merupakan hak yang melekat secara kolektif pada masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, dan kekayaan budaya lainnya, yang menjadi bagian integral dari sistem sosial dan hukum adat mereka.
Ichwan Setiawan
doaj +1 more source
HUKUM ADAT DI HADAPAN POLITIK HUKUM NERGARA: STUDI SOSIOLOGIS HUKUM MASYARAKAT ADAT REJANG
Teori positivisme hukum berusaha untuk membangun pemaksaan terhadap satu tatanan hukum yang membawahi norma-norma di bawahnya. Suku Rejang merupakan suatu suku yang sebelumnya sangat kokoh dalam memegang teguh hukum adatnya. Namun setelah diteguhkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kearifan lokal yang selama ini ...
openaire +1 more source
Sistem hukum Adat Dan Kepercayaan Masyarakat Bugis
Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero Melayu. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi.
openaire +2 more sources
PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT LINGKAR TAMBANG
<p>Abstrak</p><p>Tulisan dengan judul “Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar Tambang” ini mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat dan pemenuhan haknya, terutama bagi masyarakat adat yang hak ulayatnya telah dieksploitasi sumber daya alamnya.
openaire +1 more source

