Results 131 to 140 of about 34,961 (164)
Penyelesaian Peraturan Daerah Bermasalah Berdasarkan Asas Peraturan Perundang-Undangan
Article 18 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia stipulates that regional governments can carry out their government affairs based on the principles of autonomy and assistance duties. Regional regulations must be formed appropriately to reflect the needs of society and what needs to be regulated and resolved.
Syofina Dwi Putri Aritonang +3 more
openaire +1 more source
Some of the next articles are maybe not open access.
Related searches:
Related searches:
Rekonseptualisasi Materi Muatan Peraturan Daerah
2023Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan termasuk Peraturan Daerah harus didasarkan pada asas-asas yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan ...
exaly +2 more sources
Inkonstitusionalitas Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Oleh Dewan Perwakilan Daerah [PDF]
Tugas dan kewenangan baru yang diberikan oleh Pasal 249 Ayat 1 huruf j Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah “melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan ...
Putri Briantami, Beridha
openaire +2 more sources
PERATURAN DAERAH SEBAGAI LANDASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah harus sesuai dengan prinsip negara hukum yang mengedepankan legalitas atau landasan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Implementasi otonomi daerah melahirkan pemerintah daerah untuk membuat produk hukum daerah baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan Kepala Daerah.
Peleng, D. Olga
openaire +4 more sources
KEDUDUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI DAN PERATURAN DAERAH KHUSUS PROVINSI PAPUA DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA [PDF]
ABSTRAK Dalam Pasal 18B ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khsusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang.” Salah satu Provinsi yang mendapat status Otonomi Khusus adalah Provinsi Papua dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 ...
JODI PURNAMA PUTRA, Jodi Purnama, Putra
openaire +2 more sources
Lembaga Perwakilan Rakyat di Indonesia adalah lembaga yang para anggotanya di pilih oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam daerah otonom, Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota berwenang untuk membuat peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, guna menyelenggarakan ...
Claudia Utari, Sawendra
openaire +1 more source
Pengawasan Pembentukan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat [PDF]
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan pengawasan terhadap Peraturan Daerah hanya ditekankan pada pengawasan represif saja, hal ini menimbulkan permasalahan baru, seperti berubahnya bentuk perwujudan pengawasan Pemerintah Pusat terhadap Perda. Perda dalam menjalankan urusan pemerintahan dapat menjadi baik jika pembentukan Perda tersebut dilakukan
Rudyanto, Rudyanto
openaire +2 more sources

